Samarinda.inews.id - SAMARINDA – Spanduk yang mengajak masyarakat untuk memilih "kotak kosong" di Pilkada Samarinda baru-baru ini menarik perhatian publik. Spanduk dengan ukuran 1x3 meter ini terpasang di sepanjang Jalan Pahlawan dan Jalan Dr. Soetomo, memuat dua gambar surat suara. Kolom pertama menampilkan kotak kosong, sementara kolom kedua menampilkan karikatur pasangan calon tertentu. Spanduk tersebut juga memuat tulisan yang mengklaim kotak kosong sebagai pilihan yang "jujur, adil, dan tidak korupsi," serta menuduh calon lain sebagai "penjahat demokrasi."
Komisioner Bawaslu Samarinda, Imam Sutanto, menilai narasi dalam spanduk tersebut cenderung tendensius dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas. "Meski spanduk itu dianggap sebagai bentuk hak politik warga, Imam menegaskan bahwa pemasangannya tidak memiliki legal standing sesuai aturan hukum," tuturnya
Editor : Maskaryadiansyah
Artikel Terkait