BPJS Ketenagakerjaan Permudah Pekerja Miliki Rumah dengan Program MLT Pembiayaan Perumahan

Maskaryadiansyah
BPJS Ketenagakerjaan Permudah Pekerja Miliki Rumah dengan Program MLT Pembiayaan Perumahan (Foto : Istimewa)

Agus berharap program ini dapat mempermudah peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam memiliki rumah layak. “Diharapkan peserta semakin mengetahui manfaat program ini dan memanfaatkannya untuk mendapatkan rumah impian,” tambahnya.

 

BPJS Ketenagakerjaan sendiri memiliki 5 program yang ditawarkan untuk peserta. Yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) termasuk MLT.

 

Persyaratannya, yakni;

1.⁠ ⁠Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun

2.⁠ ⁠Perusahaan tertib administrasi dan iuran

3.⁠ ⁠Tidak PDS upah, TK dan program;

4.⁠ ⁠Belum memiliki rumah (Rumah Pertama)

5.⁠ ⁠Memenuhi syarat dan ketentuan Bank/OJK.

Editor : Maskaryadiansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network