Pemkab Mahakam Ulu dan BPJS Ketenagakerjaan Tandatangani Nota Kesepakatan untuk Perlindungan Pekerja

Maskaryadiansyah
Pemkab Mahakam Ulu dan BPJS Ketenagakerjaan Tandatangani Nota Kesepakatan untuk Perlindungan Pekerja (Foto : Maskaryadiansyah/iNews.id)

Samarinda.inews.id - SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu bersama BPJS Ketenagakerjaan baru saja menandatangani Nota Kesepakatan Sinergi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Selasa (29/10/2024) di Hotel Mercure Samarinda.

Kegiatan ini berlangsung dalam forum diskusi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari daerah. Penandatanganan ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja melalui lima program utama BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Agus Dwi Fitriyanto dalam kesempatan  menyampaikan pentingnya mencakup kepesertaan BPJamsostek di wilayah Mahakam Ulu. Baik sektor penerima upah (formal) maupun sektor bukan penerima upah (informal).

"Pertemuan ini adalah sebagai pedoman dan perencanaan dalam menjalankan program Jamsostek serta memberikan perlindungan para tenagakerja untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ)", katanya.

Editor : Maskaryadiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network