Pemkab Mahakam Ulu dan BPJS Ketenagakerjaan Tandatangani Nota Kesepakatan untuk Perlindungan Pekerja

Maskaryadiansyah
Pemkab Mahakam Ulu dan BPJS Ketenagakerjaan Tandatangani Nota Kesepakatan untuk Perlindungan Pekerja (Foto : Maskaryadiansyah/iNews.id)

Nota Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi Pemkab Mahakam Ulu dalam mengimplementasikan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) bagi seluruh pekerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah.

Bupati Mahakam ulu Bonifasius Belawan Geh menyampaikan pentingnya sinergi ini sebagai upaya untuk memastikan seluruh pekerja, termasuk pegawai non-ASN, aparat desa, dan pekerja di Badan Usaha Milik Daerah, terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial.

"Dalam kegiatan ini, juga dibahas pentingnya langkah-langkah pembinaan dan pengawasan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap pelaksanaan program. Pemerintah daerah akan melakukan monitoring dan evaluasi rutin untuk memastikan efektivitas program ini dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Mahakam Ulu", terang Bonifasius Belawan Geh 

Dengan adanya sinergi ini, Pemkab Mahakam Ulu berharap seluruh pekerja di daerah tersebut bisa mendapatkan perlindungan optimal sehingga tercipta lingkungan kerja yang lebih aman dan sejahtera.

Editor : Maskaryadiansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network