Selain itu, pendapatan dari parkir berbayar akan dialokasikan untuk pemeliharaan fasilitas stadion serta pengembangan sarana olahraga lainnya di Kalimantan Timur. Hal ini selaras dengan visi Dispora Kaltim untuk mendorong kemajuan olahraga di provinsi ini.
Dispora Kaltim telah menyusun berbagai langkah strategis untuk menyosialisasikan kebijakan ini. Di antaranya melalui pemasangan spanduk di area stadion, penyebaran informasi melalui media sosial, serta diskusi dengan komunitas olahraga yang kerap memanfaatkan fasilitas Stadion Kadrie Oening.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, terutama para pengguna stadion, memahami maksud dan tujuan dari kebijakan ini. Kami juga membuka ruang untuk mendengarkan masukan dari masyarakat,” ujar AHK.
Stadion Kadrie Oening selama ini menjadi salah satu pusat aktivitas olahraga di Samarinda, baik untuk pertandingan besar maupun kegiatan olahraga harian masyarakat. Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan stadion tetap menjadi tempat yang nyaman, aman, dan terawat untuk semua.
Dispora Kaltim optimistis penerapan parkir berbayar di Stadion Kadrie Oening akan menjadi langkah positif untuk mendorong pengelolaan fasilitas olahraga yang lebih baik di masa depan.
“Kami harap masyarakat mendukung kebijakan ini sebagai bagian dari komitmen bersama untuk kemajuan olahraga di Kalimantan Timur,” pungkas AHK.
Editor : Maskaryadiansyah
Artikel Terkait