Langkah Praktis Cek dan Atasi Maraknya Penyalahgunaan KTP di Pinjol

Maskaryadiansyah
Langkah Praktis Cek dan Atasi Maraknya Penyalahgunaan KTP di Pinjol (Foto : Istimewa)

Samarinda.inews.id - SAMARINDA – Penyalahgunaan data pribadi, termasuk KTP, oleh layanan pinjaman online (pinjol) semakin marak terjadi. Untuk melindungi diri dari risiko tersebut, masyarakat perlu mengetahui cara memeriksa apakah data pribadi mereka, seperti nomor ponsel, alamat, atau NIK, telah digunakan secara ilegal untuk pengajuan pinjaman.

Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyediakan layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK OJK). Layanan ini memudahkan masyarakat untuk mengecek penggunaan data pribadi mereka, baik secara online maupun offline. Berikut panduan lengkapnya:



Editor : Maskaryadiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network