Langkah Praktis Cek dan Atasi Maraknya Penyalahgunaan KTP di Pinjol

Maskaryadiansyah
Langkah Praktis Cek dan Atasi Maraknya Penyalahgunaan KTP di Pinjol (Foto : Istimewa)

Cek SLIK OJK Secara Online

Untuk akses online, masyarakat dapat menggunakan laman idebku.ojk.go.id atau aplikasi iDebku OJK. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

• Akses laman atau aplikasi iDebku OJK.

• Pilih opsi "Pendaftaran".

• Isi informasi seperti jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, dan kode keamanan (captcha).

• Periksa kebenaran data yang dimasukkan, lalu klik "Selanjutnya".

• Lengkapi formulir SLIK OJK, unggah dokumen pendukung, dan centang pernyataan kebenaran data.

• Klik "Ajukan Permohonan" dan tunggu email yang berisi nomor pendaftaran.

• Periksa status permohonan di menu "Status Layanan" dengan memasukkan nomor pendaftaran dan kode captcha.

Permohonan akan diproses dalam waktu maksimal satu hari kerja. Setelah selesai, masyarakat dapat melihat rincian pinjaman atau kredit yang menggunakan data mereka.

Dengan memahami langkah-langkah ini, masyarakat diharapkan dapat lebih waspada terhadap penyalahgunaan data pribadi dan melindungi diri dari risiko yang ditimbulkan oleh pinjaman online ilegal.

 

Editor : Maskaryadiansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network