"Korban merasa keberatan dan langsung melapor ke Polsek. Saat ini, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, mengamankan pelaku, dan akan memproses kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku," tambah IPDA Rizky.
Ia juga menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentolerir setiap bentuk kekerasan atau pelanggaran terhadap anak.
Editor : Maskaryadiansyah
Artikel Terkait