Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang Suhandoyo, menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen Polresta Samarinda dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayahnya.
"Kami berkomitmen untuk terus memberantas narkoba demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat," ujarnya.
Pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mengurangi peredaran narkotika di Kalimantan Timur.
Editor : Maskaryadiansyah
Artikel Terkait