Upaya Pencurian BBM di Perairan Loa Buah Samarinda Gagal Setelah Polisi Bertindak Cepat

Maskaryadiansyah
Upaya Pencurian BBM di Perairan Loa Buah Samarinda Gagal Setelah Polisi Bertindak Cepat (Foto : Humas Polresta Samarinda)

“Pelaku melarikan diri setelah diketahui oleh kru kapal. Mereka tidak berhasil mengambil BBM karena langsung dikejar,” kata Novi.

AD mengungkapkan bahwa niatnya mencuri BBM muncul karena masalah ekonomi. Rencananya, BBM yang dicuri akan dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Meskipun mereka tidak berhasil mengambil apapun, polisi tetap menganggap tindakan ini sebagai percobaan pencurian.

“Meskipun belum ada kerugian material, tindakan ini sudah memenuhi unsur pencurian dengan pemberatan. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara,” tegas Novi.

Saat ini, polisi sedang mencari tiga pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui. Mereka juga sedang melacak barang bukti berupa jeriken yang diduga akan digunakan untuk menampung BBM. Investigasi lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan penadah BBM curian.

“Kami terus menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di perairan,” tambah Novi.

 

Editor : Maskaryadiansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network