"BPJS Ketenagakerjaan telah menyampaikan data sebanyak 4,5 juta calon penerima, dan saat ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi data," katanya.
Sebagai informasi, nominal BSU yang diberikan kepada pekerja adalah total Rp600.000 untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli, yang akan dibayarkan sekaligus. Syarat untuk menerima BSU adalah pekerja yang memiliki gaji/upah Rp3,5 juta atau tidak lebih dari UMP, serta bukan anggota Kepolisian, TNI, atau ASN (Aparatur Sipil Negara).
Pekerja yang menerima BSU harus merupakan peserta aktif keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan hingga periode April 2025. BSU tahun ini diprioritaskan bagi mereka yang tidak menerima program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran yang sama sebelum BSU disalurkan.
BSU akan disalurkan melalui Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank BSI khusus untuk penerima yang berdomisili di Aceh. "Kami juga mengantisipasi bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, yang akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia," kata Yassierli.
Editor : Maskaryadiansyah