Oknum Ketua RT di Samarinda Diduga Minta Izin Buka Loket Narkoba

Maskaryadiansyah
Oknum Ketua RT di Samarinda Diduga Minta Izin untuk Buka Loket Narkoba (Foto : Istimewa)

Kelurahan Sungai Pinang Luar terdiri dari 34 RT, dan Agus sedang menelusuri informasi mengenai RT yang dimaksud dalam isu ini, mengingat belum ada data yang jelas.

Beberapa RT bahkan telah menghubungi Agus untuk memastikan bahwa mereka tidak ingin terlibat atau dituduh dalam isu ini, yang mendorong pihak kelurahan untuk segera memperjelas situasi.

Sebelum isu ini muncul, kelurahan telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan RT setempat bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa, mengingat beberapa wilayah di Sungai Pinang Luar sebelumnya dikaitkan dengan peredaran narkoba.



Editor : Maskaryadiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network