SAMARINDA, iNewsSamarinda.id - BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan bersama lembaga keuangan atau perbankan, serta pemerintah daerah Kaltim menggelar Rekonsiliasi dan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku KUR Kalimantan Timur, di Samarinda, Selasa (22/7/2025).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Kaltim Edih Mulyadi serta penyerahan santunan jaminan kematian kepada salah satu debitur Bank BRI dan seorang pekerja rentan Provinsi Kaltim kepada masing-masing ahli waris.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Erfan Kurniawan mengatakan, rekonsiliasi dan sosialisasi program Jamsostek bagi pelaku KUR (Kredit Usaha Rakyat) bertujuan untuk memastikan para pelaku UMKM yang menerima KUR mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sosialisasi ini penting karena KUR ditujukan untuk membantu pelaku UMKM, dan kepesertaan dalam program Jamsostek, yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan, memberikan manfaat perlindungan kecelakaan kerja, kematian, dan Jaminan Hari Tua.
"Dengan adanya rekonsiliasi dan sosialisasi program Jamsostek, diharapkan pelaku UMKM penerima KUR dapat terlindungi dari risiko sosial dan ekonomi, sehingga dapat menjalankan usaha mereka dengan lebih tenang dan sejahtera," katanya.
Dia melanjutkan, sosialisasi ini juga merupakan amanat dari Inpres 2 Tahun 2021, Permenko 1 Tahun 2023, dan Permenko 7 Tahun 2024 terkait pentingnya perlindungan sosial melalui Jamsostek bagi penerima KUR.
"Hari ini kami BPJS ketenagakerjaan berkolaborasi dengan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendahara Negara (DJPB) kementerian keuangan Kalimantan Timur, Bank Indonesia perwakilan Kalimantan Timur, OJK Kalimantan Timur bersama memastikan jangan sampai penerima KUR yang masih belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga masa tenornya," lanjutnya.
Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Samarinda Budi Wahyudi mengatakan, selain dari Inpres 2 Tahun 2021, Permenko 1 Tahun 2023, dan Permenko 7 Tahun 2024, juga memastikan dan mendukung program gubernur dan wakil gubernur provinsi Kalimantan Timur yakni gratis poll dan jos poll.
"Nantinya kami bekerjasama DJPB, OJK dan BI untuk memastikan bahwa seluruh pelaku UMKM seluruh penerima KUR yang ada di Provinsi Kalimantan Timur ini nantinya terpenuhi haknya dalam mendapatkan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan, utamanya program kecelakaan kerja dan kematian," tandasnya.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait