SAMARINDA, iNewsSamarinda.id - Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Ma’ud (Harum) menegaskan penghargaan Paritrana Award adalah bentuk penghormatan negara terhadap pihak-pihak yang serius dalam perlindungan ketenagakerjaan.
"Perlindungan sosial bukan hanya hak pekerja formal, tapi juga pekerja rentan, informal," kata Gubernur Harum melalui daring saat acara penyerahan penghargaan Paritrana Award Tingkat Provinsi Kaltim 2024,di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (5/8/2025).
Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, menurut Harum, bagian dari hak dasar rakyat, bukan sekadar kewajiban administratif.
Karena itu, kehadiran Paritrana Award menjadi bagian dari gerakan nasional untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di seluruh pelosok negeri.
Penghargaan Paritrana Award memiliki tujuan untuk membangun kesadaran (awareness) pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh warga negara.
Sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi dan bukan sekadar bentuk penghargaan, tapi pengingat tanggung jawab bersama dalam menjamin hak dasar para pekerja.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait