BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Kaltim: Sinergi Pemda dan Swasta Percepat Perlindungan Sosial

Sigit Dzakwan
Gubernur Kaltim Dr H Rudy Ma’ud menegaskan penghargaan Paritrana Award bentuk penghormatan negara terhadap pihak yang serius dalam perlindungan ketenagakerjaan. Foto Ist

"Penghargaan ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan dan kepedulian pemberi kerja, badan usaha terhadap peraturan Jamsostek dan pekerja rentan disekitar," ungkap Harum.

Diharapkan memperluas kebermanfaatan Jamsostek untuk meningkatkan kesejahteraan dan mencegah kemiskinan.

Pemerintah Provinsi Kaltim telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam hal Jamsostek ini.

Melalui APBD, Pemerintah Provinsi Kaltim telah menganggarkan perlindungan Jamsostek bagi 100.000 pekerja rentan, mencakup dua program utama BPJS Ketenagakerjaan yaitu JKM dan JKK.

"Ini salah satu program perlindungan sosial terbesar di regional Kalimantan,” sebut Harum

Orang nomor satu di Kaltim itu menambahkan Pemprov Kaltim siap berkolaborasi dengan sektor swasta dan dunia usaha melalui skema CSR perusahaan untuk memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja informal dan rentan.

Editor : Suriya Mohamad Said

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network