"Penghargaan ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan dan kepedulian pemberi kerja, badan usaha terhadap peraturan Jamsostek dan pekerja rentan disekitar," ungkap Harum.
Diharapkan memperluas kebermanfaatan Jamsostek untuk meningkatkan kesejahteraan dan mencegah kemiskinan.
Pemerintah Provinsi Kaltim telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam hal Jamsostek ini.
Melalui APBD, Pemerintah Provinsi Kaltim telah menganggarkan perlindungan Jamsostek bagi 100.000 pekerja rentan, mencakup dua program utama BPJS Ketenagakerjaan yaitu JKM dan JKK.
"Ini salah satu program perlindungan sosial terbesar di regional Kalimantan,” sebut Harum
Orang nomor satu di Kaltim itu menambahkan Pemprov Kaltim siap berkolaborasi dengan sektor swasta dan dunia usaha melalui skema CSR perusahaan untuk memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja informal dan rentan.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait