SAMARINDA — Samarinda.inews.id - DPRD Kota Samarinda saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penanggulangan Tuberkulosis (TBC) dan HIV/AIDS, menyusul terus meningkatnya jumlah kasus, khususnya di wilayah utara dan perbatasan kota.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan Raperda ini merupakan usulan inisiatif Komisi IV karena aturan sebelumnya, seperti Perda HIV/AIDS tahun 2009, dinilai belum efektif menjawab kebutuhan di lapangan. “Aturan baru ini diharapkan dapat menutup kekurangan regulasi lama,” jelasnya.
Meski terdapat regulasi nasional berupa undang-undang dan peraturan presiden, implementasinya di daerah masih terkendala minimnya dukungan anggaran. Padahal, sejumlah organisasi masyarakat sudah aktif dalam edukasi dan pencegahan, namun pergerakannya terbatas oleh dana.
Sri Puji juga menyoroti keterbatasan fasilitas kesehatan. Ia mencontohkan RSUD Samarinda hanya memiliki lima tempat tidur isolasi, padahal angka kasus terus bertambah. Kondisi ini semakin diperparah dengan kedatangan pendatang dari daerah endemis seperti Sulawesi, Madura, dan Banjarmasin.
Selain masalah keterbatasan obat, perhatian juga perlu diberikan pada kasus TB resisten, TB laten, hingga TB pada anak. Sementara itu, penyebaran HIV/AIDS pasca-penutupan lokalisasi justru berpindah ke tempat hiburan malam serta rumah kos yang sulit diawasi.
“Penyebaran kini semakin sulit dikendalikan, ini harus menjadi perhatian dalam kebijakan mendatang,” tegasnya.
Lebih jauh, Raperda ini juga mengatur perlindungan hak-hak penyintas. Sri Puji menekankan pentingnya jaminan agar penderita TBC maupun HIV/AIDS tidak lagi mengalami diskriminasi di dunia kerja maupun pelayanan publik. “Kami ingin memastikan semua warga mendapat perlakuan adil tanpa pengecualian,” pungkasnya.
Editor : Maskaryadiansyah
Artikel Terkait