Kota Layak Anak Kategori Utama, Bontang Perketat Pengawasan dan Penertiban Reklame Rokok

Maskaryadiansyah
Kota Layak Anak Kategori Utama, Bontang Perketat Pengawasan dan Penertiban Reklame Rokok. Ist

Samarinda.inews.id - BONTANG – Penghargaan nasional baru-baru ini diraih Pemerintah Kota Bontang yang berhasil meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) Kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia (RI). 

Penghargaan bergengsi tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, dari Menteri PPPA RI, Arifah Fauzi, dalam acara penganugerahan yang digelar di Jakarta.

Capaian ini menegaskan komitmen kuat Pemkot Bontang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berpihak pada kepentingan anak dan lingkungan yang sehat, aman, serta bebas dari paparan yang berpotensi merusak tumbuh kembang generasi muda.

Sebagai tindak lanjut dari penghargaan tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang bersama Tim Terpadu Perizinan yang beranggotakan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Kegiatan penertiban reklame rokok di seluruh wilayah kota, mencakup Kecamatan Bontang Utara, Bontang Selatan, dan Bontang Barat,” kata Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Pemkot Bontang untuk menegakkan Peraturan Daerah dan regulasi nasional tentang pengendalian iklan, promosi, serta sponsorship produk tembakau.

Sekaligus menjaga konsistensi Kota Bontang sebagai Kota Layak Anak yang ramah, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif rokok.

Dalam kegiatan penertiban tersebut, tim terpadu bergerak serentak menurunkan berbagai bentuk reklame, spanduk, maupun baliho rokok yang masih terpasang di area publik, jalan utama, serta lingkungan yang dekat dengan fasilitas pendidikan dan tempat ibadah.

Selain DPMPTSP, kegiatan ini melibatkan unsur dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). 

“Kolaborasi lintas sektor ini memastikan penegakan aturan berjalan efektif, terkoordinasi, dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang bergerak cepat menindaklanjuti capaian penghargaan nasional tersebut dengan langkah nyata di lapangan. 

Ia menegaskan bahwa penertiban reklame rokok merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masa depan generasi muda Bontang.

Menurutnya, Pemerintah Kota Bontang akan terus memperkuat kerja sama lintas OPD, lembaga pendidikan, dunia usaha, serta masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan anak secara optimal, baik dari sisi kesehatan, pendidikan, maupun perlindungan sosial.

Kegiatan penertiban reklame rokok ini akan terus dilakukan secara berkala, dengan pemetaan lokasi prioritas dan pemantauan rutin. 

“Pemerintah Kota Bontang melalui DPMPTSP juga akan memperkuat mekanisme pengawasan berbasis data dan perizinan elektronik, agar pengendalian reklame di kota ini semakin transparan dan akuntabel,” terangnya.

Dengan prestasi Kota Layak Anak Kategori Utama dan langkah-langkah nyata seperti penertiban reklame rokok, Bontang menegaskan posisinya sebagai kota yang peduli terhadap kualitas hidup masyarakat dan masa depan generasi muda.

“Kota Bontang menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengintegrasikan penghargaan nasional dengan kebijakan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan warganya,” tandasnya.

Editor : Maskaryadiansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network