get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Cek Kosong Rp2,7 Miliar: Hasanuddin Mas'ud Dilanjutkan ke Mabes Polri dan Komnas HAM

Ketua DPRD Kaltim Pastikan Kandidat Pj Gubernur Asli Benua Etam

Jum'at, 23 Juni 2023 | 15:39 WIB
header img
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud respons beberapa nama Pj Gubernur. (Foto: dok DPRD Kaltim)

SAMARINDA, iNewsSamarinda.id - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud respons beberapa nama Penjabat (Pj) Gubernur yang akan menggantikan posisi Gubernur Isran Noor akibat transisi pemerintah, terhitung 1 Oktober 2023.

Ada beberapa usulan nama penjabat yang belakangan mencuat dan menjadi perbincangan publik. Nama tersebut di antaranya Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin, dan Rektor Universitas Mulawarman Dr. Ir. Abdunnur.

"Ada memang usulan kandidat Pj Gubernur, namun belum secara resmi, masih menunggu. Belum resmi kita bersurat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” kata Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud, Rabu (21/6/2023).

Berdasarkan aturan berlaku di DPRD Kaltim, memang secara lembaga memiliki kewenangan untuk merekomendasikan nama-nama Pj Gubernur kepada Kemendagri. Ini merujuk dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.

"Masih mencari momen dulu lah, belum ada momennya. Kita rapat APBD Perubahan juga belum ini," tuturnya.

Hasanuddin Mas’ud menegaskan, pada intinya pihaknya akan memprioritaskan orang daerah dari Kaltim sebagai kandidat untuk menggerakkan roda pemerintahan selepas berakhirnya masa jabatan Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi.

"Kita prioritas yang di dalam dan yang memenuhi eselonnya kan, ya minimal eselon 1," ujarnya.

Editor : Rizqa Leony PutriMPI Marketing

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut