Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Alat Berat Penambang Batu Bara Ilegal Dilahan PT. MHU Loa Janan Belum Disita Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Tangkap Anggota DPR, Terkait Kasus Tambang

Selasa, 15 Agustus 2023 | 22:02 WIB
  • author /Maskaryadiansyah
Kejagung Tangkap Anggota DPR, Terkait Kasus Tambang
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. (Foto : Antara/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung)

JAKARTA - iNewsSamarinda.id - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung R.I) dikabarkan menangkap Anggota DPR dan sudah dilakukan penahanan.

"Iya, anggota Dewan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dilansir iNews.id, Selasa (15/8/2023).

Kata Ketut, informasi lengkap terkait penangkapan dan motif tersangka akan disampaikan dalam jumpa pers di Gedung Bundar Kantor Kejagung R.I sekitar pukul 17.00 WIB.

Tim dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus didampingi Kapuspenkum yang akan memberi keterangan.

Beredar kabar bahwa anggota DPR yang ditahan terkait perkara tambang dan duduk di Komisi IV. Informasi lain menyebutkan bahwa, anggota tersebut adalah keluarga salah satu unsur pimpinan parpol.

Saat dikonfirmasi lebih detail, Ketut menolak menyebutkan.

"Lengkapnya saat jumpa pers," tutupnya

 

 

 

Editor: Maskaryadiansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut