Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tim SAR Lanjutkan Pencarian 8 Korban Tenggelam KM Fadil Jaya 12 di Perairan Muara Pantauan
Advertisement . Scroll to see content

Alat Berat Penambang Batu Bara Ilegal Dilahan PT. MHU Loa Janan Belum Disita Polisi

Rabu, 31 Januari 2024 | 18:06 WIB
  • author Maskaryadiansyah
Alat Berat Penambang Batu Bara Ilegal Dilahan PT. MHU Loa Janan Belum Disita Polisi
Alat Berat Penambang Batu Bara Ilegal Dilahan PT. MHU Loa Janan Belum Disita Polisi (Foto : Istimewa)

iNewsSamarinda.id - TENGGARONG - Alat berat milik penambang yang diduga ilegal di Desa Bakungan, Loa Janan, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, belum disita polisi hingga kini.

Alat berat tersebut berkaitan dengan dugaan aktivitas tambang ilegal di konsesi PT Multi Harapan Utama (MHU) yang kembali mengemuka. 

Mulanya, tim patroli perusahaan menemukan aktivitas yang berpotensi merugikan perusahaan dan negara tersebut.

Peristiwa bermula pada Selasa (29/1/2024), tim patroli perusahaan menemukan adanya kegiatan pembukaan lahan yang terjadi di wilayah Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan.

Selanjutnya, tim patroli yang dipimpin oleh Chief Security MKI melakukan pengambilan titik koordinat untuk memastikan lokasi kejadian yang sedang dilakukan land clearing tersebut. 

Editor: Maskaryadiansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut