get app
inews
Aa Text
Read Next : Alat Berat Penambang Batu Bara Ilegal Dilahan PT. MHU Loa Janan Belum Disita Polisi

Anggota DPR RI Sekaligus Mantan Bupati Kubar 2 Periode Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung RI

Selasa, 15 Agustus 2023 | 22:02 WIB
header img
Anggota Komisi I DPR Ismail Thomas ditahan Kejagung. (Foto : MPI).

JAKARTA, iNewsSamarinda.id - Kejaksaan Agung menetapkan anggota Komisi I DPR Ismail Thomas terkait kasus tambang. Ismail Thomas diduga memalsukan dokumen.

"Tersangka diduga memalsukan dokumen perjanjian pertambangan Sendawar Jaya," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana saat konferensi pers, Selasa (15/8/2023).

Ismail Thomas sebelumnya menjabat sebagai Bupati Kabupaten Kutai Barat selama 2 periode 2006-2016. Tersangka telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai anggota DPR RI

"Menyalahgunakan kewenangannya sebagai anggota DPR RI" katanya.

Kini Ismail ditahan di rutan Salemba selama 20 hari. 

Editor : Maskaryadiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut