Anggota DPR RI Sekaligus Mantan Bupati Kubar 2 Periode Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung RI
Selasa, 15 Agustus 2023 | 22:02 WIB
JAKARTA, iNewsSamarinda.id - Kejaksaan Agung menetapkan anggota Komisi I DPR Ismail Thomas terkait kasus tambang. Ismail Thomas diduga memalsukan dokumen.
"Tersangka diduga memalsukan dokumen perjanjian pertambangan Sendawar Jaya," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana saat konferensi pers, Selasa (15/8/2023).
Ismail Thomas sebelumnya menjabat sebagai Bupati Kabupaten Kutai Barat selama 2 periode 2006-2016. Tersangka telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai anggota DPR RI
"Menyalahgunakan kewenangannya sebagai anggota DPR RI" katanya.
Kini Ismail ditahan di rutan Salemba selama 20 hari.
Editor : Maskaryadiansyah