get app
inews
Aa Text
Read Next : Kampanye Akbar Rudy-Seno di Samarinda: Soroti Potensi Kaltim dan Ajak Warga Ciptakan Pemilu Damai

Kurun Waktu 2 Bulan, Polres Mempawah Bongkar Kasus Perdagangan Emas Ilegal Senilai Rp2 Miliar

Selasa, 22 Agustus 2023 | 13:07 WIB
header img
Polres Mempawah bongkar kasus perdagangan emas ilegal. Foto: iNews/Gusti Eddy

"Sementara itu, kasus kedua terbongkar di wilayah Kecamatan Jongkat pada tanggal 1 Agustus 2023. Dalam kasus ini, dua orang tersangka berhasil ditahan bersama dengan barang bukti berupa emas seberat 2,8 kilogram yang berasal dari Kabupaten Sintang," tambah Sudarsono.

AKBP Sudarsono juga menjelaskan bahwa fokus utama dalam pengungkapan perdagangan emas ilegal ini adalah pada tahap penjualan, bukan pada tahap penambangan.

"Tindakan penangkapan yang kami lakukan mengindikasikan bahwa kegiatan penambangan emas berlangsung di luar wilayah Mempawah, sementara aktivitas penjualan emas ilegal terjadi di Mempawah," jelasnya.

Editor : Hikmatul Uyun

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut