get app
inews
Aa Read Next : Edi Damansyah-Rendi Solihin Dukung Penuh Gelaran Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan

Marak Tambang Ilegal di Kukar Beroperasi Dekat Permukiman hingga Konsesi PT. MHU, Ini Kata Kapolres

Kamis, 01 Februari 2024 | 20:37 WIB
header img
Marak Tambang Ilegal di Kukar Beroperasi Dekat Permukiman hingga Konsesi PT. MHU, Ini Kata Kapolres (Foto : Istimewa)

iNewsSamarinda.id - KUTAI KARTANEGARA - Kapolres Kutai Kartanenegara, AKBP Heri Rusyaman memastikan, sejumlah kasus ilegal mining atau tambang ilegal menjadi perhatian pihaknya. 

Aktivitas penambangan secara ilegal memang meresahkan masyarakat di Kutai Kartanegara.

Mereka tidak memiliki perizinan dan melanggar peraturan. 

Terbaru, ada dua kasus tambang ilegal di Kutai Kartanegara yang mengemuka. Pertama, kasus tambang ilegal yang memasuki konsesi lahan PT Multi Harapan Utama (MHU) di Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan.

Dalam kasus tersebut, ditemukan dua kegiatan penambangan ilegal.

Tim patroli perusahaan pun telah menggerebek dan menahan alat berat yang berada di lokasi konsesi, namun alat berat tersebut hingga kini belum disita polisi.

Kedua, penambangan tanpa izin berada di Dusun Sukodadi, Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong.

Kegiatan ilegal itu beroperasi di dekat pemukiman dan lahan pertanian warga.

"Berdasarkan laporan dan kasus yang diterima, tambang ilegal marak terjadi di kawasan lingkungan yang tidak boleh dilakukan kegiatan penambangan. Bahkan di konsesi perusahaan yang sudah memiliki izin," ujar Heri, Kamis (1/2/2024).

Heri yang baru menjabat sebagai kapolres Kukar pada 27 Desember 2023 ini menyampaikan komitmen satuannya untuk menangani illegal mining pada tahun 2024. 

"Tentu ini menjadi perhatian. Mudah-mudahan ke depan kita bisa mengungkap lebih banyak lagi kasus tambang ilegal. Dan, kita memerlukan komitmen semua pihak," ucapnya.

Menurut Heri, aktivitas penambangan tanpa izin juga selalu beririsan dengan permasalahan sengketa tanah, yang dapat memicu konflik di tengah masyarakat.

Ia pun mengakui bahwa kasus tambang ilegal bukan perdana terjadi di Kukar.

Namun, apabila kasus tambang ilegal tersebut berkaitan dengan kepentingan masyarakat, maka pihaknya akan bertindak tegas.

“Tapi asas praduga tak bersalah tetap kita ke depankan," katanya.

Ditambahkan Heri, aktivitas tambang batu bara ilegal dapat ditindak oleh pihak kepolisian tanpa adanya aduan masyarakat. 

Namun, fenomena ini sudah berlangsung lama di Kutai Kartanegara, sehingga kepolisian cukup kesulitan dalam melakukan penindakan di lapangan.

“Kegiatan ini juga bukan hari ini saja dilakukan, tapi sering terjadi. kadang-kadang penanganan kasus ini kita tindak di sini, tapi muncul lagi di daerah lain,” ujarnya.

Permasalahan tambang ilegal di Kutai Kartanegara diakui Heri merupakan pekerjaan rumah seluruh pihak, disisi lain ia juga tidak mungkin mengesampingkan isu sosial yang berkembang bersama dengan perkara ini.

Editor : Maskaryadiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut