get app
inews
Aa Text
Read Next : Normalisasi Sungai Belayan Jadi Fokus Utama Kecamatan Kembang Janggut

Setelah Tujuh Tahun Buron, Mantan Anggota DPRD Kukar Terpidana Korupsi Akhirnya Ditangkap

Minggu, 09 Februari 2025 | 13:44 WIB
header img
Mantan anggota DPRD Kukar periode 2004-2009, Fathur Rachman ditangkap Kejagung di Jakarta. (foto: its/Penkum Kejagung)

Samarinda.inews.id - KUTAI KARTANEGARA - Mantan anggota DPRD Kutai Kartanegara, Fathur Rachman ditangkap tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung di Jalan Ciledug Raya, Jakarta.

Fathur Rachman merupakan terpidana perkara korupsi perjalanan dinas DPRD Kutai Kartanegara dan divonis 2,5 tahun penjara pada 2018 lalu. Sebelum tertangkap pada Senin (3/2/2025) lalu, pria berusia 62 tahun itu sempat buron selama 7 tahun.

Saat ditangkap, terpidana bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar. Terdakwa kemudian dieksekusi Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara keesokan harinya.

Editor : Maskaryadiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut