iNewsSamarinda.id - SAMARINDA - BPJS Ketenagakerjaan Samarinda bersama Pemerintah Kota Samarinda melalui Baznas Kota Samarinda secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada 11 ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia.
Penyerahan santunan tersebut diserahkan oleh Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda, Ridwan Tassa didampingi Ketua Baznas Samarinda Widiasmoro Eko Prawito dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda Agus Dwi Fitriyanto di Mushalla Ar-Raudhah Kompleks Balai Kota Samarinda, Rabu (3/4/2024).
Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda, Ridwan Tassa mengatakan sebagaimana diketahui Jaminan Kematian (JKM) adalah manfaat uang tunai yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelekaan kerja.
"Pemberian ini sesuai UU Nomor 40 tahun 2024 yakni sebagai bentuk santunan kepada para ahli waris agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak ketika peserta meninggal dunia, yang dalam kesempatan ini penerimanya adalah guru ngaji, marbot, imam masjid dan petugas fardhu kifayah," katanya.
Untuk itu atas nama Pemerintah Kota Samarinda Ia pun mengapresiasi atas penyerahan ini mengingat JKM tersebut penting bagi mereka yang ditinggalkan.
Oleh karena itu pemberian santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan ini tentu bisa menjadi solusi tepat bagi keluarga yang ditinggalkan. Untuk itu pula kepada para keluarga yang telah ditinggalkan semoga santunan ini bisa dimanfaatkan degan baik dan dapat meringankan kebutuhan hidup anggota keluarga.
"Atas nama Pemerintah Kota Samarinda pula saya ucapkan turut berduka cita atas kepergian almarhum. Semoga diampuni segala dosa dan diterima semua amal ibadahnya, dan semoga keluarga yang ditinggalkan pun diberikan ketabahan dan keikhlasan," tambahnya.
Ia pun berharap bagi warga pekerja rentan yang saat ini belum terdaftar menjadi bagian peserta BPJS Ketenagakerjaan agar dapat bersabar. Untuk saat ini baru sekitar 19 ribu yang terdaftar.
"Insya Allah Pemkot akan akan melakukan verifikasi data agar supaya mereka semua mendapat santunan kematian dan santunan ketenagakerjaan," ungkapnya.
Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Agus Dwi Fitriyanto menerangkan bahwa sejak 2022 BPJS Ketenagakerjaan telah bekerja sama dengan Baznas Kota Samarinda dan kurang lebih sebanyak 2 ribu orang terdiri dari Muzakki dan mustahik se-Kota Samarinda yang telah didaftarkan kepesertaannya.
"Dari periode tersebut hingga saat ini sudah ada sekitar 20 orang yang meninggal dan hari ini secara simbolis kita serahkan santunan JKM kepada ahli waris," tuturnya.
Dengan didaftarkannya, para pekeja rentan oleh Baznas Kota Samarinda maka mereka memiliki perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian sehingga yang meninggal tersebut dapat diserahkan santunan sebesar Rp 42 juta.
"Ya harapannya program dari negara ini tidak berhenti disini saja karena kami melihat masih ada lagi yang belum terlindungi. Harapannya juga bagi Baznas dapat memperluas cakupan perlindungan nya agar semua pekerja rentan dapat dilindungi," tutupnya.
Editor : Maskaryadiansyah