get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Masih Buru Lima Tahanan yang Kabur, Sepuluh Sudah Dipindahkan ke Polresta Samarinda

Sindikat Penipuan Gadget Terbongkar di Samarinda, Polisi Amankan Pelaku Penggelapan iPhone

Sabtu, 27 Desember 2025 | 09:16 WIB
header img
Sindikat Penipuan Gadget Terbongkar di Samarinda, Polisi Amankan Pelaku Penggelapan iPhone. Ist

Samarinda.inews.id - SAMARINDA – Satreskrim Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan jual beli gadget berupa iPhone dengan nilai kerugian mencapai Rp30,5 juta. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang tersangka berinisial AT (23) berhasil diamankan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari peristiwa yang terjadi di sebuah toko yang berlokasi di Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kota Samarinda.

Dalam aksinya, pelaku diduga menawarkan sejumlah unit iPhone dengan harga di bawah pasaran. Setelah terjadi kesepakatan, korban mentransfer uang secara bertahap sebanyak tiga kali dengan total Rp30.500.000. Namun hingga waktu yang dijanjikan, barang tidak kunjung dikirimkan dan pelaku tidak dapat dihubungi, sehingga korban mengalami kerugian materiil.

Menindaklanjuti laporan korban tersebut, pelapor bersama saksi kemudian berhasil mengamankan tersangka AT (23) yang diketahui berada di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polresta Samarinda dan diserahkan kepada Satreskrim untuk dilakukan pemeriksaan serta diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor : Maskaryadiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut