Samarinda.inews.id - SAMARINDA - Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari bantah soal kepemilikan 91 Mobil Mewah usai namanya dikaitkan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam sepekan terakhir, tim penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa tempat termasuk di Samarinda. Tujuannya adalah untuk menelusuri dan menyita aset-aset yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Hasilnya, tim penyidik KPK berhasil menyita 91 unit kendaraan berbagai merek seperti Lamborghini, McLaren, BMW, Mercedes Benz, Hummer dan lain-lain. Banyak kendaraan diatas namakan pihak lain termasuk perusahaan dan pihak keluarga Rita.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan bahwa operasi penggeledahan yang dilakukan pada Kamis, 6 Juni 2024 itu, pihaknya berhasil menyita sebanyak 536 dokumen terkait kasus TPPU.
Selain itu berbagai barang elektronik penting juga diamankan sebagai bukti untuk mendukung pengusutan kasus tersebut.
Selain kendaraan-kendaraan mewah, KPK juga menyita lima bidang tanah seluas ribuan meter persegi yang diduga terkait dengan dugaan aksi cuci uang hasil korupsi.
Selain itu, ada juga 30 jam tangan mewah dari berbagai merek ternama seperti Rolex, Richard Mille, Hublot dan lainnya yang turut disita sebagai barang bukti.
Ali Fikri menekankan bahwa semua aset yang disita ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengoptimalkan pengusutan perkara yang melibatkan Rita Widyasari.
Barang-barang bukti yang diamankan saat ini telah dititipkan kepada beberapa pihak terkait untuk keperluan pengembangan kasus lebih lanjut dan proses hukum yang sedang berlangsung.
Editor : Maskaryadiansyah