get app
inews
Aa Read Next : Alif Turiadi Bertekad Kembalikan Kejayaan Sepak Bola Kutai Kartanegara

Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari Bantah Miliki 91 Mobil Mewah: Itu Fitnah!

Sabtu, 08 Juni 2024 | 13:29 WIB
header img
Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari Bantah Miliki 91 Mobil Mewah: Itu Fitnah! (Foto : Istimewa)

“Jadi menurut orang setelah jadi bupati kekayaan saya meningkat, tidak. Padahal tambang sawit saya peroleh sejak tahun 2007 sebelum menjabat, dan saat laporan LHKPN pertama saya tidak laporkan lahannya, hanya hasil produksinya,” katanya.

Kasus ini pun mirip yang terjadi saat ini. Ketika 91 kendaraan mewah disebut-sebut merupakan milik Rita. 

“Jadi kesannya itu punya saya padahal tidak ada satu pun. Enggak ada beli pakai nama saya, nama orang, atau titip uang buat beli, wong itu harta-harta mobil mereka, kok di berita itu milik saya, itu kan jahat banget, itu pembohongan publik namanya,” ucapnya.

Rita menjelaskan mobil miliknya beserta tanah serta asset lain sudah disita oleh KPK ketika kasusnya mencuat pertama kali. Sehingga ia pun memohon agar jangan menyita harta pihak lain yang tidak ada hubungan dengannya.  

“Kasihan orang kerja, masa diambil tanpa tahu asal usul,” tambahnya.

Dia pun keberatan namanya dikaitkan dengan kekayaan milik keluarganya terkait kasus TPPU. 

“Saya benar-benar tidak memiliki harta sebanyak itu," sebutnya.

Nah, mengenai kasus dimana dirinya dituduh menerima gratifikasi senilai Rp 110 miliar, Rita menjawab gamblang. Si pemberi, katanya, adalah beberapa pengusaha dari Kukar. Tapi hanya Heri Susanto Gun atau Abun yang dipenjara karena dituduh memberi Rp 6 miliar. 

“Lalu sisa Rp104 M itu yang kasih siapa? Hantu? Kenapa mereka enggak bareng Abun, yang nerima katanya itu melalui Khairudin dan Junaidi, kenapa cuma Khairudin yang masuk?” ujarnya.

Editor : Maskaryadiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut