Samarinda.inews.id - SAMARINDA - Mahasiswa yang tergabung di Eksponen Mahasiswa Anti Korupsi (EMAK) laporkan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Wawasan Kebangsaan Pemkot Bontang senilai sekitar Rp 54 miliar, ke Kejaksaan Tinggi Kaltim, Senin (9/9/2024).
Ketua Eksponen Mahasiswa Anti Korupsi atau EMAK Pradana mengatakan, kegiatan bimtek ini digelar menjelang pilkada. Hal ini terkesan untuk menyukseskan salah satu kandidat paslon.
Dalam laporan EMAK Kaltim, menyebutkan kegiatan itu berbagai elemen pegawai dan non ASN (aparatur sipil negara). "Melibatkan tokoh masyarakat, RT, Imam Masjid, organisasi pemuda," ungkap Pradana,
Bahkan lanjut dia, kegiatan Bimtek ini dilaksanakan di luar kota. Seperti Bali, Bandung, Malang, Makkasar dengan menggunakan anggaran APBD Kota Bontang.
Kata dia, diduga pelaksanan bintek ini, hanya dilakukan satu hari. "Diduga satu hari aja, selebihnya menikmati obyek wisata," ucap Dana.
Ia berharap, kepada pihak Kejati Kaltim bisa meneliti secara lanjut, dan mendalami laporan tersebut. Pasalnya, kegiatan bimtek, dengan jumlah anggaran yang cukup besar yakni Rp 54 milliar.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Setiawan menjelaskan, usai menerima laporan Eksponen Mahasiswa Anti Korupsi (EMAK) Kaltim, terkait penggunaan anggran bimtek di Kota Bontang.
Kata Toni, terkait laporan anggaran bimtek, Kejati Kaltim akan mempelajari lebih lanjut dan memproses sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Proses awal sudah sesuai dengan ketentuan, terkait bukti yang sudah di lampirkan, dan tahap selanjutnya akan kita telaah dan pelajari terkait laporan itu," jelas Toni.
Editor : Maskaryadiansyah