Agus menerangkan jika para peserta telah mendapatkan edukasi, memiliki akun di aplikasi JMO, serta bisa digunakan dengan baik maka saldo dibawah Rp10 juta bisa diklaim tanpa harus mengantre di kantor BPJS Ketenagakerjaan.
"Bisa langsung dicairkan melalui JMO. Begitu juga pada saldo diatas Rp10 juta juga melalui aplikasi JMO bisa terakses ke Lapak Asik atau Layanan tanpa kontak fisik, dan itu bisa mengurangi mereka mengantre di kantor kami. Dengan melalui JMO nantinya akan diberikan jadwal untuk melakukan video call sebelum dilakukan proses pencairan klaim," terangnya.
Ia pun mengharapkan para peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat lebih aware terhadap aplikasi JMO. Karena melalui aplikasi tersebut maka itu memudahkan pelayanan BPJamsostek.
"Bagaimana ketika mereka ada problem, aplikasi JMO mengalami kendala seperti data belum valid, lupa pasword dan lainnya maka jangan menunggu ketika masa pensiun atau berhenti bekerja tetapi dari sekarang saatnya para peserta peduli terhadap datanya untuk melakukan proses konfirmasi baik melalui HRDdi masing-masing perusahaan ataupun langsung datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan validasi datanya," imbuhnya.
Dalam peringatan Hari Pelanggan Nasional ini pun turut dihadiri Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Samarinda Agus Dwi Fitriyanto, Wakil Kepala Wilayah Pengawas dan Pemeriksaan Kanwil Kalimantan Hazairin, beserta staff BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Samarinda.
Editor : Maskaryadiansyah