get app
inews
Aa Text
Read Next : Lahan 25 Hektare di IKN Disewa Rp1,3 Triliun untuk Pembangunan Pelabuhan

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Optimalisasi Jaminan Sosial di Pelabuhan Daerah Penyangga IKN

Jum'at, 11 Oktober 2024 | 22:59 WIB
header img
BPJS Ketenagakerjaan Dorong Optimalisasi Jaminan Sosial di Pelabuhan Daerah Penyangga IKN (Foto : iNews.id)

Samarinda.inews.id - SAMARINDA - Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, menjadi salah satu narasumber penting dalam rapat optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan dan jaminan kesehatan di Ibu Kota Nusantara (IKN) serta daerah penyangganya. 

Kegiatan ini di inisiasi oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK),

Mengusung tema "Universal Coverage Jamsostek, Ekosistem Pelabuhan Daerah Penyangga Ibu Kota Nusantara", rapat ini menyoroti pentingnya perlindungan tenaga kerja di wilayah pelabuhan yang menjadi salah satu tumpuan ekonomi daerah penyangga IKN.

Dalam paparannya, Erfan menyampaikan beberapa fakta menarik terkait perusahaan yang sudah dan belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. 

Data menunjukkan bahwa di Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda, terdapat 280 perusahaan yang terdaftar dengan total tenaga kerja mencapai 24.923 jiwa. Namun, masih ada 209 perusahaan di wilayah ini yang belum terdaftar.

Situasi yang sama terjadi di KSOP Balikpapan, di mana hanya 23 perusahaan dengan 1.614 tenaga kerja yang terdaftar, sementara ada 209 perusahaan yang belum mendaftarkan diri.

Erfan menyoroti bahwa perlindungan jaminan sosial ini bukanlah masalah kapasitas ekonomi, melainkan kesadaran dan pemahaman yang masih minim di kalangan pelaku usaha. 

"Kalau dilihat dari ukuran ekonomi, sebenarnya mampu untuk melindungi tenaga kerja melalui jaminan sosial. Ini lebih kepada masalah ketidaktahuan atau ketidakpahaman akan manfaatnya. Ini yang menjadi pekerjaan rumah (PR) kami di BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya di hotel fugo, Samarinda, Jumat (11/10/2024).

Ia juga menekankan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berupaya aktif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada ekosistem pelabuhan, termasuk asosiasi-asosiasi yang terkait dengan bisnis di sektor pelabuhan.

"Kami terus berkoordinasi dengan KSOP, Pelindo, dan asosiasi pelaku usaha di pelabuhan agar edukasi tentang pentingnya jaminan sosial ini bisa dipahami dan diterapkan," tambah Erfan.

Sosialisasi dan edukasi ini diharapkan bisa memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial di pelabuhan, khususnya bagi tenaga kerja yang berisiko tinggi seperti pekerja bongkar muat dan logistik.

 "Ada yang bertanya, bolehkah sebuah perusahaan hanya mendaftarkan satu tenaga kerja? Tidak boleh. Aturannya menyatakan bahwa setiap tenaga kerja wajib mendapatkan perlindungan jaminan sosial, dan itu berlaku bagi semua sektor usaha," tegasnya.

Erfan juga menyinggung tantangan dalam melakukan penegakan aturan di pelabuhan, yang memerlukan koordinasi lebih intens dengan pihak KSOP.

 "Di luar pelabuhan, proses penegakan aturan lebih jelas. Namun, di dalam pelabuhan, karena adanya aturan PMKU (Pemberitahuan Mulai Kegiatan Usaha) yang diterbitkan KSOP, kami harus berkolaborasi lebih erat dengan mereka," ungkapnya.

Untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus menggandeng pihak-pihak terkait seperti kejaksaan, dinas tenaga kerja, dan bahkan kepolisian. 

"Nanti, kita akan cek kepatuhan, misalnya jika ada perusahaan yang melaporkan 10 tenaga kerja padahal sebenarnya ada lebih, atau upah yang dilaporkan lebih kecil dari yang sebenarnya. Ini semua akan menjadi objek penegakan," jelas Erfan.

Langkah awal yang akan dilakukan adalah terus menggiatkan sosialisasi agar pelaku usaha di pelabuhan memahami pentingnya jaminan sosial bagi tenaga kerja mereka.

 "Kami ingin membangun kesadaran bahwa jaminan sosial bukan hanya soal kewajiban, tetapi juga perlindungan bagi tenaga kerja dan jaminan masa depan mereka," tutup Erfan.

Dengan adanya sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, Kemenko PMK, KSOP, Pelindo, dan asosiasi pelaku usaha, diharapkan ekosistem pelabuhan di daerah penyangga IKN akan lebih siap dalam melindungi tenaga kerja mereka melalui program jaminan sosial yang komprehensif. Langkah ini dinilai krusial dalam mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di wilayah tersebut.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda, Agus Dwi Fitriyanto mengatakan bahwa jajarannya siap menyukseskan Inpres No 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsosnaker ini.

“Semoga seluruh pelaku usaha ekosistem pelabuhan khususnya di Kota Samarinda dapat segera menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.” Tutupnya.

Editor : Maskaryadiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut