Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pengadaan Mobil Dinas Gubernur Kaltim: Dari Isu Rp8,5 Miliar hingga Fakta Rp2,9 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Lahan 25 Hektare di IKN Disewa Rp1,3 Triliun untuk Pembangunan Pelabuhan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:41 WIB
  • author Muhammad Akbar Malik
Lahan 25 Hektare di IKN Disewa Rp1,3 Triliun untuk Pembangunan Pelabuhan
Lahan 25 Hektare di IKN Disewa Rp1,3 Triliun untuk Pembangunan Pelabuhan (Foto : iNews.id)

Samarinda.inews.id - JAKARTA - Aset pemerintah berupa Barang Milik Negara (BMN) berupa lahan seluas 250.000 meter persegi atau 25 Ha disewakan. Lahan ini akan digunakan untuk pembangunan dan operasional Pelabuhan Amborawang Laut, yang akan menjadi Pelabuhan Utama di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan meneken perjanjian sewa BMN dengan PT Tanjung Berlian Samboja. Dalam perjanjian ini, PT Tanjung Berlian Samboja menyewa lahan seluas 250.000 meter persegi dari Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Kuala Samboja untuk Pelabuhan Utama di Ibu Kota Nusantara.

Pelabuhan ini diharapkan mampu menunjang pembangunan serta memperlancar logistik di kawasan Ibu Kota Nusantara. Total investasi yang digelontorkan untuk proyek ini mencapai Rp1,3 triliun, dengan masa sewa selama 50 tahun ke depan.

Editor: Maskaryadiansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut