Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kesadaran Literasi Jaminan Sosial Melalui Ekosistem Pendidikan
Advertisement . Scroll to see content

BPJS Ketenagakerjaan Permudah Pekerja Miliki Rumah dengan Program MLT Pembiayaan Perumahan

Rabu, 02 Oktober 2024 | 22:39 WIB
  • author Maskaryadiansyah
BPJS Ketenagakerjaan Permudah Pekerja Miliki Rumah dengan Program MLT Pembiayaan Perumahan
BPJS Ketenagakerjaan Permudah Pekerja Miliki Rumah dengan Program MLT Pembiayaan Perumahan (Foto : Istimewa)

Agus berharap program ini dapat mempermudah peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam memiliki rumah layak. “Diharapkan peserta semakin mengetahui manfaat program ini dan memanfaatkannya untuk mendapatkan rumah impian,” tambahnya.

 

BPJS Ketenagakerjaan sendiri memiliki 5 program yang ditawarkan untuk peserta. Yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) termasuk MLT.

 

Persyaratannya, yakni;

1.⁠ ⁠Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun

2.⁠ ⁠Perusahaan tertib administrasi dan iuran

3.⁠ ⁠Tidak PDS upah, TK dan program;

4.⁠ ⁠Belum memiliki rumah (Rumah Pertama)

5.⁠ ⁠Memenuhi syarat dan ketentuan Bank/OJK.

Editor: Maskaryadiansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut