Samarinda.inews.id - SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu bersama BPJS Ketenagakerjaan baru saja menandatangani Nota Kesepakatan Sinergi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Selasa (29/10/2024) di Hotel Mercure Samarinda.
Kegiatan ini berlangsung dalam forum diskusi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari daerah. Penandatanganan ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja melalui lima program utama BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Agus Dwi Fitriyanto dalam kesempatan menyampaikan pentingnya mencakup kepesertaan BPJamsostek di wilayah Mahakam Ulu. Baik sektor penerima upah (formal) maupun sektor bukan penerima upah (informal).
"Pertemuan ini adalah sebagai pedoman dan perencanaan dalam menjalankan program Jamsostek serta memberikan perlindungan para tenagakerja untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ)", katanya.
Editor : Maskaryadiansyah