get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembangunan IKN Jadi Daya Ungkit Realisasi Investasi di Kalimantan Timur

Pemkab Mahakam Ulu dan BPJS Ketenagakerjaan Tandatangani Nota Kesepakatan untuk Perlindungan Pekerja

Rabu, 30 Oktober 2024 | 02:40 WIB
header img
Pemkab Mahakam Ulu dan BPJS Ketenagakerjaan Tandatangani Nota Kesepakatan untuk Perlindungan Pekerja (Foto : Maskaryadiansyah/iNews.id)

Samarinda.inews.id - SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu bersama BPJS Ketenagakerjaan baru saja menandatangani Nota Kesepakatan Sinergi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Selasa (29/10/2024) di Hotel Mercure Samarinda.

Kegiatan ini berlangsung dalam forum diskusi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari daerah. Penandatanganan ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja melalui lima program utama BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Agus Dwi Fitriyanto dalam kesempatan  menyampaikan pentingnya mencakup kepesertaan BPJamsostek di wilayah Mahakam Ulu. Baik sektor penerima upah (formal) maupun sektor bukan penerima upah (informal).

"Pertemuan ini adalah sebagai pedoman dan perencanaan dalam menjalankan program Jamsostek serta memberikan perlindungan para tenagakerja untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ)", katanya.

Editor : Maskaryadiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut