get app
inews
Aa Text
Read Next : Wah!!! Masjid IKN Bisa Digunakan Salat Idul Fitri 2025

Langkah Praktis Cek dan Atasi Maraknya Penyalahgunaan KTP di Pinjol

Selasa, 03 Desember 2024 | 11:57 WIB
header img
Langkah Praktis Cek dan Atasi Maraknya Penyalahgunaan KTP di Pinjol (Foto : Istimewa)

Samarinda.inews.id - SAMARINDA – Penyalahgunaan data pribadi, termasuk KTP, oleh layanan pinjaman online (pinjol) semakin marak terjadi. Untuk melindungi diri dari risiko tersebut, masyarakat perlu mengetahui cara memeriksa apakah data pribadi mereka, seperti nomor ponsel, alamat, atau NIK, telah digunakan secara ilegal untuk pengajuan pinjaman.

Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyediakan layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK OJK). Layanan ini memudahkan masyarakat untuk mengecek penggunaan data pribadi mereka, baik secara online maupun offline. Berikut panduan lengkapnya:

Editor : Maskaryadiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut