get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Kukar Kolaborasi dengan Fakultas Kedokteran Unhas untuk Peningkatan Layanan Kesehatan

Pemkab Kukar Jamin Netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024

Minggu, 03 November 2024 | 11:29 WIB
header img
Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kukar, Bambang Arwanto (ist)

Samarinda.inews.id - Kutai Kartanegara – Menjelang Pilkada Serentak 2024, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini diambil demi memastikan pesta demokrasi berlangsung jujur, adil, dan tanpa intervensi birokrasi.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kukar, Bambang Arwanto, menyatakan bahwa netralitas ASN merupakan kewajiban yang harus ditegakkan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.

“Netralitas ASN adalah hal wajib. Kami ingin memastikan Pilkada berjalan lancar tanpa ada kekhawatiran terhadap keberpihakan birokrasi,” ujar Bambang, Minggu (3/11/2024).
Ia menambahkan, Pemkab Kukar siap mendukung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar dalam menjaga independensi ASN di setiap tahapan Pilkada. Dukungan ini mencakup penyediaan logistik dan fasilitas, terutama di wilayah terpencil.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menekankan pentingnya pedoman rinci terkait netralitas ASN. Aturan ini diperlukan agar ASN memahami batasan-batasan yang harus dipatuhi, termasuk aktivitas di media sosial dan kehadiran dalam kegiatan politik.
“Kejelasan aturan akan membantu ASN untuk mengetahui tindakan yang diperbolehkan dan dilarang selama masa Pilkada,” ujar Sunggono.

Ia berharap pedoman tersebut mencakup larangan spesifik, seperti mendukung calon tertentu secara langsung atau menggunakan atribut yang berkaitan dengan kandidat atau partai politik.

Pemkab Kukar juga berencana menggelar sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran ASN mengenai pentingnya netralitas. Selain itu, Bawaslu dan KPU diminta untuk memberikan edukasi terkait konsekuensi hukum bagi ASN yang melanggar aturan.

“Dengan pemahaman yang baik mengenai sanksi, ASN akan lebih berhati-hati dan profesional dalam menjalankan tugasnya,” tambah Sunggono.

Melalui langkah-langkah ini, Pemkab Kukar berharap Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung damai, transparan, dan mencerminkan suara rakyat. Sunggono juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga stabilitas selama masa Pilkada.

“Netralitas ASN adalah bagian dari upaya kita untuk menciptakan demokrasi yang sehat dan berkualitas,” pungkasnya.

Dengan komitmen ini, Pemkab Kukar optimis dapat menghadirkan pelaksanaan Pilkada yang sukses dan bebas dari intervensi politik praktis.

Editor : Maskaryadiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut