get app
inews
Aa Text
Read Next : AJI Samarinda Kirim Karangan Bunga ke Pemprov dan DPRD Kaltim Bentuk Tolak Pengesahan RKUHP

BPJS Ketenagakerjaan Kelola Dana Program Jaminan Pensiun Mencapai Rp189,2 Triliun

Selasa, 21 Januari 2025 | 15:07 WIB
header img
BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan total dana kelolaan program Jaminan Pensiun (JP) mengalami pertumbuhan hingga Desember 2024. Foto Ist

 Dengan begitu, lanjut dia, BPJS Ketenagakerjaan akan menyesuaikan alokasi aset ke instrumen yang memberikan imbal hasil yang lebih optimal namun tetap memperhatikan kondisi likuiditas, solvabilitas, prinsip kehati-hatian, dan tata kelola yang baik (good governance). 

Di sisi lain tantangan yang akan dihadapi pada tahun 2025 yakni, meningkatnya ketidakpastian ekonomi yang bersumber dari risiko geopolitik global, lambatnya penurunan tingkat suku bunga global, dan beberapa faktor lainnya

Ia menilai, hal tersebut dapat memicu pasar modal dan sektor keuangan domestik bergerak volatile. Meskipun demikian, Oni menegaskan pihaknya tetap berupaya maksimal untuk melakukan mitigasi-mitigasi yang diperlukan. 

Adapun untuk total dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan, hingga Desember 2024 mencapai Rp786,5 triliun. Angka ini tumbuh sekitar 15% secara year on year (YoY) atau jika bandingkan pada periode yang sama tahun lalu.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, pertumbuhan dana pensiun di Indonesia akan sangat dipengaruhi oleh program pensiun wajib yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan, Taspen dan Asabri. 

"Terkait ini, BPJS Ketenagakerjaan aktif melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan jumlah peserta, termasuk kampanye kesadaran dan kemudahan pendaftaran bagi pekerja formal dan informal," kata Ogi di Jakarta Rabu (18/12). 

Menurutnya, semakin banyaknya pekerja yang terdaftar, kontribusi yang masuk ke dalam program pensiun juga meningkat. 

Perluasan kepesertaan ini sejalan dengan salah satu sasaran RPJMN 2025-2029, yang terkait dengan penurunan angka kemiskinan dan ketimpangan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi melalui investasi yang dilakukan oleh program pensiun. 

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Agus Dwi Fitriyanto menyampaikan, ini akan menjadi bukti bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan yang amanah dalam mengelola dana kepesertaan.

“Sehingga para pensiunan tidak perlu khawatir akan dana manfaat Jaminan Pensiunnya,” tandasnya.

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut