get app
inews
Aa Text
Read Next : Gubernur Kaltim Pimpin Rapat Perdana: Akselerasi dan Fokus Jadi Kunci

Seorang Pria di Samarinda Ngamuk Bawa Senjata Tajam Saat Tarawih, Polisi Amankan Pelaku

Rabu, 05 Maret 2025 | 15:00 WIB
header img
Seorang Pria di Samarinda Ngamuk Bawa Senjata Tajam Saat Tarawih (Foto : Maskaryadiansyah/iNews.id)

"Saat kejadian, pelaku mendatangi imam masjid, namun sebelum situasi semakin membahayakan, ibu kandungnya yang turut berada di lokasi langsung memeluk pelaku. Warga yang sedang salat tarawih pun segera berupaya mengamankan pelaku beserta senjata tajam yang dibawanya," ujar AKP Aksarudin Adam.

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, SF diketahui membawa senjata tajam tanpa izin, yang merupakan pelanggaran Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.

"Dalam pengungkapan ini, kami menyita barang bukti berupa satu bilah parang dengan gagang coklat sepanjang 45 cm, satu bilah pisau penusuk dengan panjang 17 cm, serta satu bungkus kalender," tambah Kapolsek.

Editor : Maskaryadiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut