Pemkot Samarinda dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan

SAMARINDA. iNewsSamarinda.id- BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota Samarinda terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem perlindungan sosial bagi tenaga kerja di Samarinda.
Komitmen ini ditandai melalui audiensi bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda dab Wali Kota Samarinda, Andi Harun, di Ruang Teras Anjungan Karangmumus, Gedung Balai Kota Samarinda pada Jumat (9/05/2025) sore.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota didampingi oleh Plt. Asisten I Sekretariat Daerah Kota Samarinda Suwarso, Plt. Kepala Disnaker Samarinda Eko Suprayetno, serta perwakilan dari Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Samarinda.
Selain sebagai ajang silaturahmi dan perkenalan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Samarinda yang baru, audiensi ini juga membahas strategi kolaboratif dalam rangka peningkatan kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Samarinda, khususnya bagi pekerja sektor informal, guna memperluas perlindungan sosial secara menyeluruh.
Wali Kota Andi Harun menyampaikan apresiasinya atas kontribusi dan sinergi BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan perlindungan tenaga kerja. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota siap mendukung dan memperkuat implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan secara berkelanjutan.
“Kami mendukung penuh langkah BPJS Ketenagakerjaan. Pemkot akan terus bersinergi agar lebih banyak pekerja, terutama dari sektor informal, dapat terjamin hak-haknya melalui program Jamsostek,” ujar Wali Kota.
Pentingnya penguatan kebijakan internal melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) guna memastikan pelaksanaan program berjalan optimal.
“Secara internal, kami akan membahas lebih lanjut bersama OPD terkait agar terjadi sinergi konkret dalam perluasan cakupan layanan jaminan perlindungan ketenagakerjaan di Kota Samarinda,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda, Budi Wahyudi memaparkan capaian kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Samarinda yang saat ini berada pada angka 44,98%. Angka tersebut masih berada di bawah target nasional sebesar 80,9%.
"Harapannya ke depan, sinergi dan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Samarinda dapat semakin kuat, terutama untuk meningkatkan partisipasi sektor informal, seperti pelaku UMKM, dalam program perlindungan dasar berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” jelas Budi.
Sebagai penutup, kegiatan audiensi diakhiri dengan penyerahan cendera mata dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Wali Kota Samarinda, yang kemudian diabadikan dalam sesi foto bersama.
Editor : Suriya Mohamad Said