Segera Cek Rekening! BSU Rp600.000 Telah Disalurkan kepada 2,45 Juta Pekerja

JAKARTA - Samarinda.inews.id - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengumumkan bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 telah berhasil dilakukan kepada 2,45 juta pekerja. Sementara itu, sebanyak 1,24 juta pekerja lainnya akan menerima bantuan secara bertahap pada bulan Juni dan Juli.
Pemberian BSU ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki gaji Rp3,5 juta atau tidak lebih dari Upah Minimum Provinsi (UMP).
"Rekening penerima yang sudah tersalurkan mencapai 2.450.068 orang. Sedangkan sisanya, 1.247.768 orang masih dalam proses untuk penyaluran tahap 2," ujarnya di Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Yassierli juga menambahkan bahwa saat ini sedang dilakukan proses validasi untuk penyaluran BSU tahap selanjutnya. Diperkirakan ada 4,5 juta pekerja lagi yang akan menjadi calon penerima manfaat BSU.
"BPJS Ketenagakerjaan telah menyampaikan data sebanyak 4,5 juta calon penerima, dan saat ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi data," katanya.
Sebagai informasi, nominal BSU yang diberikan kepada pekerja adalah total Rp600.000 untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli, yang akan dibayarkan sekaligus. Syarat untuk menerima BSU adalah pekerja yang memiliki gaji/upah Rp3,5 juta atau tidak lebih dari UMP, serta bukan anggota Kepolisian, TNI, atau ASN (Aparatur Sipil Negara).
Pekerja yang menerima BSU harus merupakan peserta aktif keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan hingga periode April 2025. BSU tahun ini diprioritaskan bagi mereka yang tidak menerima program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran yang sama sebelum BSU disalurkan.
BSU akan disalurkan melalui Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank BSI khusus untuk penerima yang berdomisili di Aceh. "Kami juga mengantisipasi bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, yang akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia," kata Yassierli.
Editor : Maskaryadiansyah