BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kesadaran Literasi Jaminan Sosial Melalui Ekosistem Pendidikan

Perpres ini memberikan pedoman strategis dalam beberapa aspek penting, seperti perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, dan pengendalian penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Regulasi ini menjadi landasan dalam pelaksanaan program-program edukasi dan literasi jaminan sosial melalui pengembangan modul pendidikan.
Selaras dengan itu Pramudya juga menyampaikan “Jaminan sosial didasari dengan prinsip gotong royong, yang mampu membantu dan yang tidak mampu akan dibantu. Kami dalam konteks Perlindungan Jaminan Sosial baik BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan akan melibatkan seluruh pihak, karena kedepannya kita akan menghadapi aging population.”
“Literasi Jaminan Sosial sangat penting bagi masyarakat Indonesia sejak usia dini. Dengan edukasi yang telah diberikan sejak dibangku sekolah dasar diharapkan bisa menjadi bekal saat mereka memasuki dunia kerja, sehingga mereka tahu akan pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.” ucap Pramudya.
Sejak 2024 hingga saat ini tercatat sosialisasi Modul Muatan Jaminan Sosial sudah dilakukan di 11 Wilayah di tingkat SMA, SMK, MA/Sederajat dengan total sekolah yang sudah mendapatkan Literasi Jaminan Sosial sebanyak 233 sekolah.
Kesadaran literasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan perlu dipupuk sejak dini dan ditanamkan sejak siswa di sekolah dasar, sehingga masyarakat paham bahwa setiap pekerja baik formal maupun informal berhak mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, untuk melindungi para pekerja dari berbagai risiko pekerjaan.
Editor : Suriya Mohamad Said