get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD Samarinda Desak Pemkot Segera Rehabilitasi Sekolah Kayu Jadi Permanen

DPRD Samarinda Tambah Waktu 3 Bulan Bahas Raperda TPU, Terkendala Lahan dan Persetujuan Warga

Kamis, 31 Juli 2025 | 00:13 WIB
header img
DPRD Samarinda Tambah Waktu 3 Bulan Bahas Raperda TPU, Terkendala Lahan dan Persetujuan Warga (Foto : Istimewa)

SAMARINDA — Samarinda.inews.id - Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tempat Pemakaman Umum (TPU) diperpanjang selama tiga bulan. Keputusan ini diambil agar regulasi yang dihasilkan lebih matang dan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kita tidak ingin terburu-buru. Perlu ada waktu tambahan untuk memantapkan isi Raperda agar tepat sasaran,” ujar Samri, Rabu (30/7/2025).

Perpanjangan pembahasan ini dipicu kendala dalam inventarisasi aset milik Pemerintah Kota Samarinda yang direncanakan sebagai lahan pemakaman. Meski terdapat beberapa lokasi potensial, persoalan muncul karena belum semua warga sekitar menyetujui penggunaannya.

“Lahan ada, tapi penerimaan masyarakat sekitar belum tentu seragam. Ini yang membuat prosesnya lebih panjang,” jelasnya.

Samri menegaskan DPRD bersama Pemkot terus mencari opsi lokasi yang sesuai, baik dari sisi ketersediaan lahan maupun kesepakatan sosial. Ia berharap, dengan tambahan waktu, Raperda TPU dapat dirancang secara menyeluruh, mencakup aspek hukum, sosial, hingga budaya, mengingat kebutuhan lahan pemakaman di Samarinda terus meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk.

Editor : Maskaryadiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut