get app
inews
Aa Text
Read Next : Lindungi 100 Driver di Samarinda BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Ojek Online Ini

Serikat Ojol Desak Perpres Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, DPR Siap Sampaikan ke Presiden

Rabu, 10 September 2025 | 19:00 WIB
header img
Sejumlah serikat pekerja ojek online meminta DPR RI menyampaikan ke Presiden Prabowo untuk menerbitkan Perpres yang mengatur jaminan sosial bagi pekerja ojol. Foto Ist

JAKARTA, iNewsSamarinda.id - Pimpinan DPR RI menerima audiensi sejumlah serikat pekerja ojek online (ojol). Mereka memohon agar DPR RI menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menerbitkan Perpres yang mengatur jaminan sosial bagi para pekerja ojol.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin audiensi menyampaikan bahwa ada sembilan serikat pekerja ojol yang mengikuti pertemuan tersebut. la pun mempersilakan para perwakilan serikat menyampaikan aspirasinya.

"Dari sembilan serikat pekerja untuk memaparkan secara singkat supaya lebih jelas daripada yang tersurat. Sehingga kita bisa lebih memahami kondisi yang dialami teman-teman sekalian. Oleh karena itu, saya persilakan," kata Dasco, Selasa (9/9/2025)

Ketua UMM Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia, Rieke Diah Pitaloka, menyampaikan bahwa terdapat kekosongan hukum dalam menjamin hak para pekerja ojol. la pun berharap PR RI bisa menyampaikan aspirasi tersebut kepada Presiden Prabowo agar dapat menerbitkan Perpres tentang jaminan sosial bagi ojol.

"Ada kekosongan hukum begitu. Kalau diperkenankan, apakah memungkinkan ada semacam Perpres, dan di dalam Perpres itu terutama tentang jaminan sosial setidaknva jaminan kecelakaan keria dan kematian,” kata Oneng, sapaan Rieke kepada pimpinan DPR RI.

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut