Temui Massa Aksi Mahasiswa, BK DPRD Kaltim Janji Proses Anggota Dewan Sesuai Kewenangan

SAMARINDA, Samarindainews.id - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim membawa massa aksi dari depan pagar gedung dewan ke gedung E lantai 1 untuk langsung menyampaikan aspirasi, Rabu (15/10/2025).
Pertemuan berlangsung khidmat, dimana sekitar puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Penegak Keadilan (APPK) menyampaikan tuntutannya.
Serta menyampaikan maksud kedaatangan ke DPRD Kaltim menuntut anggota dewan yang kurang bijak menyampaikan sesuatu di ruang publik.
“Alasan terkuat datang ke sini, kami sudah bahas bersama Pak, bagaimana dampak dari perkataan anggota dewan yang kurang tepat ini. Kita juga ingat, perilaku atau komunikasi publik yang buruk beberapa waktu lalu di DPR RI menimbulkan kegaduhan, itu kami tidak mau terjadi di Kaltim,” kata Koordinator Aksi, Rizal.
Aliansi ini juga menekankan bahwa Kaltim yang sudah seperti mini Indonesia dengan kondisi yang heterogen, banyak suku bangsa hidup di Bumi Ruhui Rahayu dan mestinya kondusifitas ini bisa dijaga bersama.
“Kami harap Pak kepala BK bisa memberikan sanksi kepada anggota dewan yang kurang bijak di ruang publik,” tegasnya.
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi mengapresiasi kehadiran para mahasiswa ini sebagai bentuk kepedulian kepada lembaga dewan.
Adanya anggota dewan berinisial AG, yang berujar membuat gaduh diakui Subandi sudah melihat dan menyaksikan videonya.
“Saya sampaikan sebelumnya bahwa kita sudah bergerak lebih dulu. Agendanya jam 2 ini, kami mengundang yang bersangkutan untuk mengklarifikasi. Kami BK DPRD Kaltim salah satu tugasnya menjaga marwah dewan. Betul yang disampaikan abang–abang tadi, belum lama ini, se-Indonesia gara–gara anggota dewan joget saja, kemudian mereka mendapat tanggapan yang begitu besar daei masyaralat Indonesia, bahkan sampai di non–aktifkan,” bebernya.
Apalagi, sambung Subandi, ada pernyataan yang menyinggung publik.
Hal ini menjadi atensi BK DPRD Kaltim, dan selalu mewanti–wanti anggota dewan agar tidak membuat gaduh, membuat terluka masyarakat ketika berstatment di ranah publik, terlebih sampai bisa menyulut kemarahan yang tidak di harapkan.
“Kita pahami apa yang disampaikan teman–teman, BK DPRD tidak harus aduan resmi, tetapi dari sisi etik ‘kurang pas’, kita sebagai badan kehormatan tentu bergerak, ini sudah membuat gaduh sebagian masyarakat, sehingga perlu untuk menindaklanjuti, yang bersangkutan juga siap hadir,” jelasnya.
BK DPRD juga akan menyikapi hal ini, sesuai ketentuan dan apa yang menjadi kewenangan.
Subandi menekankan bahwa setiap perilaku dan apa yang mesti dilakukan harus sesuai tatib (tata tertib).
Jika pidana bukan ranah BK DPRD dan tidak bisa cawe–cawe, tetapi kalau etika itu bagian dari pada pihaknya dan Subandi berjanji akan mendalami hal tersebut.
“Kita akan bekerja professional dan tidak ada tendensi apapun. Teman–teman mahasiswa kami minta untuk bersabar, dan tidak bisa menilai berdasar subjektifitas. Saya juga sudah menelpon langsung Ketua DPW Partai NasDem. BK DPRD Kaltim seger menindaklanjuti laporan adik–adik semua,” pungkasnya.
Editor : Maskaryadiansyah