SAMARINDA, iNewsSamarinda.id - Gubernur Kaltim Isran Noor kembali tak hadir untuk yang kesekian kalinya pada rapat paripurna ke-19 yang berlangsung di Gedung Utama B Kantor DPRD Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Rabu (21//6/2023).
Gubernur Kaltim ini mengutus Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim untuk mewakilinya dalam rapat tersebut.
Adapun agenda rapat adalah membahas pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Masa Sidang II Tahun 2023 dan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi di dewan, serta ranperda tentang pertanggungjawaban nota keuangan pelaksanaan APBD 2022.
Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar M Udin melayangkan interupsi di sela rapat terkait tak hadirnya Gubernur Isran Noor.
"Harapan kami yang hadir Pak Gubernur. Sampai detik ini pada rapat paripurna tidak ada hadir dan terhitung tidak lebih dari lima kali hadir," ujar Udin.
Lanjutnya, padahal rapat paripurna ini sah dan diakui negara. Dia juga menyinggung masa jabatan Gubernur yang tinggal beberapa bulan akan segera berakhir. Tentunya, penting ada hal yang akan disampaikan Gubernur Isran Noor agar dewan mengerti apa yang sudah dan belum dikerjakan.
"Apalagi tinggal berapa bulan lagi selesai menjabat. Apakah tidak ada pesan dan kesan yang ingin disampaikan?" tuturnya.
Udin juga menegaskan beberapa pandangan fraksi yang melihat kinerja pemprov dengan adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Rp6 triliun lebih yang jadi catatan DPRD Kaltim.
"Pentingnya beliau rapat, mempertanggungjawabkan apa yang sudah beliau kerjakan selama ini. Bagaimana caranya menyerap anggaran, karena ada silpa Rp6 triliun lebih yang harusnya untuk membangun Kaltim, kan ini yang kita pertanyakan, tetapi lagi-lagi pak Gubernur tidak hadir lagi (rapat paripurna)," ucapnya.
Editor : Rizqa Leony PutriMPI Marketing
Artikel Terkait