Akademisi Menilai 2 Anggota DPRD di Kaltim Gagal Pahami Etika dan Hukum Soal Ucapan Bermuatan SARA

Maskaryadiansyah
Herdiansyah Hamzah (Castro) Pengamat Hukum/Akademisi Dosen Hukum Univ. Mulawarman. Ist

Samarinda.inews.id - SAMARINDA - Dua anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial AG dan AF ramai dibicarakan di media sosial. 

Pasalnya mereka diduga berkomentar di media sosial yang bermuatan unsur Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA), atas hal itu tuai dapat sorotan dari berbagi kalangan masyarakat karena dapat menimbulkan adanya perpecahan.

Herdiansyah Hamzah, Akademisi Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), pun langsung merespons. Ia menyoroti dugaan kegagalan 2 DPRD Kaltim dalam memahami etika dan hukum sebagai pejabat publik.

Menurutnya, itu dapat terlihat dari mudahnya mereka mengucapkan kata-kata yang berpotensi menimbulkan konflik dan permusuhan, terutama yang bermuatan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). 

"Jadi, sederhananya ada semacam kegagalan anggota DPRD 'didalam memahami etika pejabat publik' itu," sebutnya. 

Editor : Maskaryadiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network