Samarinda.inews.id - SAMARINDA - Dua anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial AG dan AF ramai dibicarakan di media sosial.
Pasalnya mereka diduga berkomentar di media sosial yang bermuatan unsur Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA), atas hal itu tuai dapat sorotan dari berbagi kalangan masyarakat karena dapat menimbulkan adanya perpecahan.
Herdiansyah Hamzah, Akademisi Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), pun langsung merespons. Ia menyoroti dugaan kegagalan 2 DPRD Kaltim dalam memahami etika dan hukum sebagai pejabat publik.
Menurutnya, itu dapat terlihat dari mudahnya mereka mengucapkan kata-kata yang berpotensi menimbulkan konflik dan permusuhan, terutama yang bermuatan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
"Jadi, sederhananya ada semacam kegagalan anggota DPRD 'didalam memahami etika pejabat publik' itu," sebutnya.
Editor : Maskaryadiansyah
Artikel Terkait