Ismail Thomas sebelumnya menjabat sebagai Bupati Kabupaten Kutai Barat selama 2 periode 2006-2016. Tersangka telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai anggota DPR RI
"Menyalahgunakan kewenangannya sebagai anggota DPR RI" katanya.
Kini Ismail ditahan di rutan Salemba selama 20 hari.
Editor : Maskaryadiansyah
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
