Anggota DPR RI Sekaligus Mantan Bupati Kubar 2 Periode Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung RI

Riyan Rizki
Anggota Komisi I DPR Ismail Thomas ditahan Kejagung. (Foto : MPI).

Ismail Thomas sebelumnya menjabat sebagai Bupati Kabupaten Kutai Barat selama 2 periode 2006-2016. Tersangka telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai anggota DPR RI

"Menyalahgunakan kewenangannya sebagai anggota DPR RI" katanya.

Kini Ismail ditahan di rutan Salemba selama 20 hari. 



Editor : Maskaryadiansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network