9.366 Warga Lapas Diberi Remisi, 131 Diantaranya Bebas

Maskaryadiansyah
Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi Berikan SK Remisi kepada 9.366 Warga Binaan Lapas di HUT Kemerdekaan RI ke-78 Tahun (Foto : Istimewa)

SAMARINDA, iNewsSamarinda.id - Pada dasarnya Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia selalu dinanti warga binaan lembaga permasyarakatan (Lapas) dan warga rumah tahanan negara (Rutan) di seluruh Indonesia.

Rangkaian HUT RI ke-78 di Kaltim dan Kaltara selalu diisi dengan pemberian remisi kepada warga binaan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara.

Pemberian tersebut diberikan kepada 9.366 warga binaan Kaltim-Kaltara. Secara simbolis dilaksanakan di Lapas Kelas II A Samarinda Jalan Jenderal Sudirman pada Rabu, (16/8/2023). 

Jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut terdiri dari Remisi Umum I (pengurangan masa hukuman) sebanyak 9.235 orang dan Remisi Umum II (bebas) sebanyak 131 orang. 

Editor : Maskaryadiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network