SAMARINDA, iNewsSamarinda.id - Pada dasarnya Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia selalu dinanti warga binaan lembaga permasyarakatan (Lapas) dan warga rumah tahanan negara (Rutan) di seluruh Indonesia.
Rangkaian HUT RI ke-78 di Kaltim dan Kaltara selalu diisi dengan pemberian remisi kepada warga binaan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara.
Pemberian tersebut diberikan kepada 9.366 warga binaan Kaltim-Kaltara. Secara simbolis dilaksanakan di Lapas Kelas II A Samarinda Jalan Jenderal Sudirman pada Rabu, (16/8/2023).
Jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut terdiri dari Remisi Umum I (pengurangan masa hukuman) sebanyak 9.235 orang dan Remisi Umum II (bebas) sebanyak 131 orang.
Editor : Maskaryadiansyah
Artikel Terkait