9.366 Warga Lapas Diberi Remisi, 131 Diantaranya Bebas

Maskaryadiansyah
Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi Berikan SK Remisi kepada 9.366 Warga Binaan Lapas di HUT Kemerdekaan RI ke-78 Tahun (Foto : Istimewa)

"Mereka juga dibekali keterampilan, jadi yang mereka terima selama ini itu bisa dijadikan sarana untuk mencari penghidupan setelah bebas nanti," harap Hadi 

Di kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sofyan mengungkapkan, remisi umum ini bertujuan untuk memotivasi warga binaan guna lebih taat pada aturan dan menjalani proses pembinaan dengan baik. 

"Remisi umum juga merupakan salah satu upaya untuk mengatasi over kapasitas di lapas dan rutan di wilayah Kaltim dan Kaltara,"terangnya. 

Mengingat kondisi lapas di seluruh Kaltim-Kaltara over kapasitas, yaitu sebanyak 12.695 orang dengan daya tampung 4.228 orang. Remisi umum ini pun juga bisa dapat mengurangi jumlah penghuni di lapas.

Editor : Maskaryadiansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network